Sabtu, 30 Mei 2015

Kikiek: Penegak Hukum Perlu Satukan Persepsi

Unsur penegak hukum di Indonesia perlu menyatukan persepsi untuk menyinerjikan fungsi dan menghilangkan potensi kesalahpahaman, terutama dalam pemberantasan korupsi.


Dalam seminar bertema sinerji pengawasan antarlembaga penegak hukum di Medan, Kamis (30/4/2015) pengamat politik dan hukum Hermawan Sulistyo mengatakan, penyatuan persepsi sangat dibutuhkan untuk menghindari kemungkinan potensi konflik antarlembaga.

Ketidaksamaan persepsi sering kali menyebabkan antarlembaga hukum bersinggungan meski menjalankan fungsi sama sesuai amanat negara.

Menurut dia, penyatuan persepsi tersebut akan dapat membuat unsur penegak hukum menyampingkan hal-hal yang bukan prinsip dan segala sesuatu yang akan merusak kepentingan lebih besar.

Bentuk persamaan persepsi tersebut ditunjukkannya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Bambang Widjojanto yang menghadapi masalah hukum di Mabes Polri.

Meski sering berbeda pendapat, bahkan pernah menjadi "lawan" di pengadilan, Hermawan Sulistyo merasa prihatin terhadap masalah hukum yang dialami Bambang Widjojanto, termasuk menolak kemungkinan adanya kriminalisasi.

Sebagai bentuk persamaan persepsi terhadap agenda besar bangsa dan kehormatan lembaga negara, ia ikut serta meminta Mabes Polri untuk membatalkan rencana penahanan Bambang Widjojanto.

"Jam 12 malam saya datang ke Bareskrim (Polri) supaya Bambang tidak ditahan. Itu karena terkait kehormatan lembaga negara," ucapnya.

Karena itu, jika ada persamaan persepsi tersebut, Hermawan Sulistyo berkeyakinan sinerji pengawasan antarlembaga penegak hukum lebih dapat dimaksimalkan. [SIB/ANT]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar