Senin, 27 Juli 2015

Wiro Sableng #92 : Asmara Darah Tua Gila

Wiro Sableng #92 : Asmara Darah Tua Gila Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1WIRO SABLENG

Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212

Karya: Bastian Tito

Episode : TUA GILA DARI ANDALAS

SATU

Angin barat bertiup kencang. Perahu layar itu meluncur laju di permukaan laut. Di atas perahu Tua Gila duduk termangu di haluan. Di kepalanya bertengger sebuah caping lebar terbuat dari bambu yang melindunginya dari terik matahari. Orang tua ini senyum-senyum sendiri bila dia ingat pengalamannya di pulau kediaman Rajo Tuo Datuk Paduko intan.

"Dunia memang penuh keanehan. Mana aku pernah menyangka bakalan bertemu dengan menantuku sendiri. Hik... hik... hik! Untung dia tidak tahu aku si tua bangka buruk ini mertuanya. Ha... ha... ha!"

Kekeh Tua Gila mendadak terhenti ketika tiba-tiba dirasakannya perahu layar itu bergerak di bagian depan. Gerakan itu demikian perlahannya hingga jika bukan orang berkepandaian tinggi seperti Tua Gila tidak akan merasa atau mengetahui. Tua Gila memandang berkeliling. "Tak ada ombak besar tak ada tiupan angin kencang. Mengapa barusan ada gerakan aneh di buritan depan perahu?"

Tiba-tiba telinga si kakek yang tajam mendengar riak air laut di arah depan. Ketika dia memandang ke arah buritan Tua Gila kaget setengah mati. Dia melihat dua tangan berkuku panjang berwarna hitam muncul memegang pinggiran perahu. Lalu, "Wuuttt!" Dari dalam air laut melesat ke atas sesosok tubuh berjubah hitam beramb
... baca selengkapnya di Wiro Sableng #92 : Asmara Darah Tua Gila Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Senin, 29 Juni 2015

Polisi investigasi kebakaran kantor Komnas Perlindungan Anak


 

Kabar tentang terbakarnya kantor Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengejutkan. Apalagi, yang terbakar di antaranya ruangan data yang menyimpan dokumen tentang kasus pembunuhan Angeline, bocah peremouan yang masih berusia 8 tahun.

Hari ini, Sebun 29 Juni, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq meninjau lokasi kebakaran Kantor Komnas PA  di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Langkah ini  disebutnya sebagai  bentuk investigas.

"Ini salah satu bentuk investigasi untuk mengungkap asal-muasal kebakaran sumber api dari mana," kata Kombes Pol Umar Farouq kala meninjau Kantor Komnas Perlindungan Anak yang terbakar beberapa hari lalu.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan laboratorium forensik mabes polri, dilakukan guna mencari titik temu informasi sumber api dan penyebab kebakaran.

Dia mempersilakan pihak-pihak yang memiliki dugaan atau informasi ihwal penyebab kebakaran untuk melaporkan kepada Polres Jaktim atau Polsek Pasar Rebo.

"Nanti saya akan tampung informasinya dalam proses penyelidikan," jelas Umar.

Hingga pemeriksaan hari ini polisi masih belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran di Kantor Komnas Perlindungan Anak dan masih mencari material-material yang dapat menjadi unsur pembuktian ilmiah dalam mengungkap sumber api.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi kejadian, Umar mendapatkan informasi bahwa Kantor Komnas Perlindungan Anak dihuni dua Kepala Keluarga.

Saat kebakaran mulai terjadi, orang yang berada di dalam kantor Komnas Perlindungan Anak tidak mengetahui kobaran api.

"Mereka mengetahui dari laporan orang di sekitar. Kita masih cari informasinya, untuk sementara belum bisa disimpulkan," jelas dia.

Menyoal ada tidaknya kaitan kebakaran itu dengan kasus kematian Engeline, Umar mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui untuk segera melaporkan ke polisi.

"Intinya siapa pun penyebab kebakaran apabila terkait dengan peristiwa di Bali akan kita tindak pidana. Kita proses secara hukum," tegas dia.

Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo terbakar Sabtu malam (27/6) sehingga sejumlah ruang penyimpanan dokumen terbakar.

Muncul dugaan kebakaran ini disengaja, guna menghilangkan dokumen kasus kematian Engeline di Bali.

Minggu, 28 Juni 2015

Polisi Tetapkan Margriet Terlibat Pembunuhan Angeline



Sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, ketika penyidik Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya sendiri, Engeline (8). 

Pasalnya, sejumlah keterangan tersanagka AG, memang mengarah pada keterlibatan Margriet, si ibu angkat anak  yang malang itu. Tetapi, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, polisi memang perlu  memiliki  bukti yang kuat, untuk kelak di pengadilan sebagai bekal jaksa dalam membuktikan  keterlibatan Margriet dalam pembunuhan tersebut.

"Betul sekali, saya sudah mendapat laporan bahwa Margriet ditetapkan tersangka atas pembunuhan anaknya," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti seperti dikutip  Kompas, Minggu (28/6/2015).

Badrodin mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya,  polisi mendasarkan penetapan tersangka Margriet atas tiga alat bukti. Pertama, pengakuan Agus, tersangka pertama pembunuhan bocah yang masih duduk di sekolah dasar tersebut.

"Bukti kedua, hasil analisis laboratorium forensik. Ketiga petunjuk di tempat kejadian perkara. Keterlibatan Margriet membunuh Engeline sangat kuat," kata  Kapolri.

Saat ini, lanjut Badrodin, penyidik masih terus mendalami apa motif Margriet membunuh sang anak angkat. Penyidik juga masih akan mencari apakah ada tersangka lainnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul menyesalkan penetapan tersangka kliennya

Sabtu, 27 Juni 2015

Dulu setornya di Pos Polantas, kini di ibu agen ya..... :)


Suka naik Kopaja 57 Blok M - Kampung Rambutan? Atau, agan pernah atau sering dibikin jengkel oleh ulah sopir Kopaja 57? Misalnya, di simpang Makam TMP Kalibata arah Blok M, kendaraan Anda tak bisa melaju ke arah Pasar Minggu lantaran ada Kopaja 57 yang ngejogkrok di jalur paling kiri saat lampu merah menyala.

Nggak usah heran. Rupanya, ini sudah menjadi sistem. Sudah menjadi peyakit akut dalam berlalu lintas.

Beberapa tahun lalu, saya masih menyaksikan polisi sering menilang Kopaja yang mengambil jalur paling kiri, yang menjadi jatah pengedara yang akan ke Pasar Miggu. Tapi, pemandangan itu tidak terlalu lama saya saksikan.

Rupanya, ada kebihakan baru. Kopaja yang 'terpaksa' ngambil jalur paling kiri di perempatan TMP Kalibata itu, dapat dimaklumi mendatangi Pos Pol. Konon, kata kenek yang pernah saya tanya, setorya cukup Rp 6000. Tidak ada polisi di pos, yang ada tempat untuk menaruh duit permohonan maaf melanggar lalu lintas saja.

Tapi, entah karena apa, modus itu sudah lama berganti. Setoran, kini bisa disaksikan dikutip oleh seorang ibu. Begitu ada Kopaja 57 yang ambil jalur kiri, langsung disamperi. Kenek biasanya ngasih Rp 5 ribu atau Rp 6 ribu.

Nggak jelas benar, apakah si ibu ini ada kerjasam sama polisi lalu lintas atau tidak. Yang jelas, kalau pun ada polisi yang jaga di simpang tersebut, Kopaja yang jelas-jelas melanggar aturan lalin itu, tetap bisa melenggang tanpa di tilangs ama polisi.

Ngak tahu lah apa sebenarnya yang terjadi. Pak Tito Karnavian, sekali-kali boleh nyamar deh di Kalibata, menyaksikan fenomena ini. Tapi, kalau fakta yang saya ceritakan ini sudah nggak ada lagi, jangan kecewa. Berarti sudah berubah.

Ah, lampunya kan belum merah kali Pak Polisi



Saya mau kasih oleh-oleh ke agan-agan, dari jangkir {jalan-jalan tapi banyak mikir... he he he....) ke Medan, beberapa waktu lalu.

Ya, belum lama ini kami tim Concern ( ups... ini kandang kelompok pemikir yang juga menjadi strategic think thank) jalan-jalan ke Medan. Di sana bikin diskusi. Yang dibahas rada serius banget. Geman tidak, temanya penegakan hukum. Yang bicara, ada Pak Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Ketua LBH Medan, Saldi Isra, dan Kejati Sumut, M Yusni. Diskusi jadi gayeng, karena dipandu Hermawan Sulistyo alias Mas Kikiek.

Ada yang 'lucu' atau sebenarnya gue mau bilang menyedihkan. Ini menyangkut budaya berlalu lintas di Medan. Cerita meluncur dari Pak Kapolda, mengenai bagaimana perilaku berlalu lintas orang Medan. Lampu merah masih sering di langgar.

Ternyata, klop dengan pengalaman Mas Kikiek. Ketika suatu saat, yang tidak disebutkan tangal dan tahunnya, mengendari mobil di Medan. Sudah beberapa tahun lalu sih, memang. Saat lampu lalin menyala merah, Mas Kikiek tentu saja menghentikan laju mobilnya. E, ternyata orang Medan banyak yang melenggang saja. Lalu, ada pengendara motor, yang berhenti di samping kanan kendaraannya.

"Abang orang baru ya?,"

"Kenapa?"

"Ya, soalnya Abang berhenti begitu lampu nyala merah."

"Lo situ kenapa juga berhenti?"

"Ahm pingin tahu aja, kok ada orang yang berhenti ketika lamou baru nyala merah."

Kata Pak Kapolda, orang Medan yang melanggar lalin, kalau ditangka suka berdalih. "Pak, kan belum merah 'kali.: Maksudnya, orang Mwdan bilang lampu merahnya belum merah sekali, karena baru berganti warna dari hijau ke merah. Jadi, kalau pun sudah merah, tetap dianggap bisa diterobos, karena belum merah 'kali.

O.. begitu ya budaya di Medan. Mungkin, daerah lain sebenarnya juga punya tradisi jelek dalam berlalu lintas. Tapi, inilah Medan.

Ini Medang Bung....!

Sabtu, 30 Mei 2015

Kikiek: Penegak Hukum Perlu Satukan Persepsi

Unsur penegak hukum di Indonesia perlu menyatukan persepsi untuk menyinerjikan fungsi dan menghilangkan potensi kesalahpahaman, terutama dalam pemberantasan korupsi.


Dalam seminar bertema sinerji pengawasan antarlembaga penegak hukum di Medan, Kamis (30/4/2015) pengamat politik dan hukum Hermawan Sulistyo mengatakan, penyatuan persepsi sangat dibutuhkan untuk menghindari kemungkinan potensi konflik antarlembaga.

Ketidaksamaan persepsi sering kali menyebabkan antarlembaga hukum bersinggungan meski menjalankan fungsi sama sesuai amanat negara.

Menurut dia, penyatuan persepsi tersebut akan dapat membuat unsur penegak hukum menyampingkan hal-hal yang bukan prinsip dan segala sesuatu yang akan merusak kepentingan lebih besar.

Bentuk persamaan persepsi tersebut ditunjukkannya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Bambang Widjojanto yang menghadapi masalah hukum di Mabes Polri.

Meski sering berbeda pendapat, bahkan pernah menjadi "lawan" di pengadilan, Hermawan Sulistyo merasa prihatin terhadap masalah hukum yang dialami Bambang Widjojanto, termasuk menolak kemungkinan adanya kriminalisasi.

Sebagai bentuk persamaan persepsi terhadap agenda besar bangsa dan kehormatan lembaga negara, ia ikut serta meminta Mabes Polri untuk membatalkan rencana penahanan Bambang Widjojanto.

"Jam 12 malam saya datang ke Bareskrim (Polri) supaya Bambang tidak ditahan. Itu karena terkait kehormatan lembaga negara," ucapnya.

Karena itu, jika ada persamaan persepsi tersebut, Hermawan Sulistyo berkeyakinan sinerji pengawasan antarlembaga penegak hukum lebih dapat dimaksimalkan. [SIB/ANT]

Jumat, 12 September 2014

Rezim Gamang, Polisi Galau

Oleh: Hermawan Sulistyo *)

Pergantian rezim politik ditandai dengan perubahan arsitektur pemerintahan, plus SDM yang mengawaki arsitektur baru. Biasanya hiruk-pikuk politik memang seputar SDM di dalam arsitektur baru itu. Karena itu, transisi jelang mesin pemerintahan Jokowi-JK berjalan lebih banyak dipenuhi berita mengenai kabinet baru.


Wacana publik tampaknya kurang diisi oleh dua domain pemerintahan yang nonkabinet, yaitu menyangkut sektor pertahanan dan keamanan. Untuk sektor pertahanan, agaknya TNI tidak akan banyak berubah. Usul lama mengenai transformasi Panglima TNI menjadi Kepala Staf Gabungan hanya menjadi wacana jangka panjang.

Lain halnya dengan Polri. Jika sektor pertahanan memiliki analis (”pengamat militer”) yang jumlahnya belasan sehingga memadai sebagai counterparts TNI, Polri sangat kekurangan analis seperti itu. Akibatnya, rezim baru gamang melakukan perubahan karena tak punya basic knowledge tentang domain kepolisian.

Misalnya, kurangnya pengetahuan publik mengenai status Polri sebagai institusi sipil, dan polisi adalah pegawai negeri sipil dengan status khusus. Akibatnya, publik masih selalu membuat perbandingan Polri dengan TNI. Padahal, dengan status sipil ini, perspektif perbandingan dengan militer dalam manajemen pemerintahan sudah tidak relevan lagi. Polisi sendiri masih gamang dengan status yang baru disandang selama satu setengah dekade terakhir ini.

Contohnya, apakah dalam urusan SDM polisi masih mengacu pada UU No 2/2002 tentang Polri atau UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jika mengacu pada UU Polri, usia pensiun 58 tahun. Namun, jika mengacu pada Aparatur Sipil Negara, pensiun pada umur 60. Kapolri Jenderal Pol Sutarman agaknya tidak mau berpolemik karena takut dikira ingin memperpanjang masa dinasnya. Namun, kegamangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut.

Isu kedua menyangkut kedudukan Polri dalam tata pemerintahan. Banyak proposal supaya Polri tidak lagi berada langsung di bawah Presiden seperti sekarang. Yang luput dari kritik terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden adalah filosofi dari tugas dan fungsi polisi. Secara konstitusional ataupun hasil konsensus politik, Polri menyandang tugas dan fungsi sebagai ”penegak hukum” sekaligus ”pelayan masyarakat”.

Fungsi pertama menempatkan Polri sebagai instrumen negara di bawah cabang kekuasaan yudikatif dalam tata negara demokratis. Adapun fungsi kedua meniscayakan Polri sebagai instrumen pelayanan publik di bawah cabang kekuasaan eksekutif. Jadi, pada yang pertama Polri menginduk ke Presiden sebagai kepala negara, sedangkan pada yang kedua Polri menginduk pada Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Isu-isu ikutan dari kurangnya pengetahuan publik mengenai status dan kedudukan Polri membuat penataan arsitektur kepolisian seperti memasuki labirin. Secara kebetulan, dalam minggu-minggu terakhir Agustus dan awal September, Polri melakukan mutasi sejumlah pos strategis, termasuk 16 perwira tinggi yang bergeser posisi.

Mutasi itu seolah menjawab tantangan dan kegamangan rezim serta publik. Yang promosi adalah generasi baru Polri. Saat ini, pimpinan Polri diisi banyak perwira generasi Akademi Kepolisian (Akpol) 85, termasuk Kapolda Metro Jaya yang baru. Namun, sebagian angkatan yang lebih senior juga mendapat promosi strategis, seperti Irwasum (Akpol 82), Asisten SDM (Akpol 82), Kapolda Sulawesi Selatan (Akpol 83), dan Kapolda Jawa Timur (Akpol 84). Sebagian dari mereka penyandang Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol.

Angin segar

Naiknya generasi 85 ke bawah ditandai pendidikan umum yang lebih baik. Kini tidak ada perwira tinggi pejabat Mabes Polri yang hanya S-1. Bahkan ada yang menyandang S-3 dari universitas terkemuka, termasuk luar negeri. Kasus Asrena (Akpol 87) fenomenal karena kariernya melesat cepat, antara lain ditunjang latar belakang S-2 dari Inggris dan S-3 dari NTU Singapura.

Sama halnya, hampir tidak ada pimpinan Polri yang tidak mengalami pendidikan dan pelatihan profesi di luar negeri. Umumnya mereka belajar reserse kriminal di BKA Jerman, community policing di NPA Jepang, lalu lintas di Breda Belanda, dan lain-lain.

Gerbong mutasi kali ini lebih baik karena merestrukturisasi jarak cohort perwira tinggi paling senior dan yunior. Sebelum ini, setiap telegram Kapolri (berisi keputusan mutasi) pada level perwira tinggi sering menimbulkan kekecewaan internal karena selalu ada yang nyodok ke atas, padahal penilaian peer buruk. Restrukturisasi cohort memberi kesempatan ”urut kacang” bagi senioren yang memang cakap. Regenerasi angkatan pun tertata.

Namun, pada saat yang sama, Polri didera problem klasik di sektor kultur. Kasus demi kasus muncul sehingga menurunkan kepercayaan publik, yang menurut grand strategy Polri seharusnya sudah selesai pada tahun ini. Nyatanya, kepercayaan publik masih kedodoran. Apalagi saat muncul kasus-kasus seperti perwira Polda Kalimantan Barat yang ditangkap polisi Malaysia.

Dengan demikian, mutasi kali ini, selain membawa angin segar dan harapan baru akan kinerja Polri yang lebih baik, sekaligus juga menimbulkan curiosity dan waswas. Apakah generasi baru Polri ini bisa membuktikan korelasi positif antara pendidikan yang semakin tinggi dan profesionalisme yang membaik?Jika jawabannya positif, apakah gerbong baru di bawah nakhoda yang sama (Jenderal Pol Sutarman) ini bisa membuktikan bahwa kasus perwira makan rekening judi online, terlibat narkoba, dan seterusnya, hanyalah casus belli sehingga tidak bisa dipakai sebagai landasan pengambilan keputusan jangka panjang?

Tanpa bukti nyata melalui kinerja pimpinan Polri generasi baru, rezim Jokowi-JK akan misleading di dalam labirin yang sama. Jangan-jangan karena ada perwira yang main narkoba dan doyan duit judi online, diambil keputusan strategis menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri, atau malah disetarakan dengan satpol PP dan pramuka.

 
*) Hermawan Sulistyo, Profesor Riset LIPI

Dikutip dari harian Kompas edisi 12 September 2014, di halaman 6 dengan judul "Rezim Gamang, Polisi Galau".