Sabtu, 27 Juni 2015

Dulu setornya di Pos Polantas, kini di ibu agen ya..... :)


Suka naik Kopaja 57 Blok M - Kampung Rambutan? Atau, agan pernah atau sering dibikin jengkel oleh ulah sopir Kopaja 57? Misalnya, di simpang Makam TMP Kalibata arah Blok M, kendaraan Anda tak bisa melaju ke arah Pasar Minggu lantaran ada Kopaja 57 yang ngejogkrok di jalur paling kiri saat lampu merah menyala.

Nggak usah heran. Rupanya, ini sudah menjadi sistem. Sudah menjadi peyakit akut dalam berlalu lintas.

Beberapa tahun lalu, saya masih menyaksikan polisi sering menilang Kopaja yang mengambil jalur paling kiri, yang menjadi jatah pengedara yang akan ke Pasar Miggu. Tapi, pemandangan itu tidak terlalu lama saya saksikan.

Rupanya, ada kebihakan baru. Kopaja yang 'terpaksa' ngambil jalur paling kiri di perempatan TMP Kalibata itu, dapat dimaklumi mendatangi Pos Pol. Konon, kata kenek yang pernah saya tanya, setorya cukup Rp 6000. Tidak ada polisi di pos, yang ada tempat untuk menaruh duit permohonan maaf melanggar lalu lintas saja.

Tapi, entah karena apa, modus itu sudah lama berganti. Setoran, kini bisa disaksikan dikutip oleh seorang ibu. Begitu ada Kopaja 57 yang ambil jalur kiri, langsung disamperi. Kenek biasanya ngasih Rp 5 ribu atau Rp 6 ribu.

Nggak jelas benar, apakah si ibu ini ada kerjasam sama polisi lalu lintas atau tidak. Yang jelas, kalau pun ada polisi yang jaga di simpang tersebut, Kopaja yang jelas-jelas melanggar aturan lalin itu, tetap bisa melenggang tanpa di tilangs ama polisi.

Ngak tahu lah apa sebenarnya yang terjadi. Pak Tito Karnavian, sekali-kali boleh nyamar deh di Kalibata, menyaksikan fenomena ini. Tapi, kalau fakta yang saya ceritakan ini sudah nggak ada lagi, jangan kecewa. Berarti sudah berubah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar