Senin, 29 Juni 2015

Polisi investigasi kebakaran kantor Komnas Perlindungan Anak


 

Kabar tentang terbakarnya kantor Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengejutkan. Apalagi, yang terbakar di antaranya ruangan data yang menyimpan dokumen tentang kasus pembunuhan Angeline, bocah peremouan yang masih berusia 8 tahun.

Hari ini, Sebun 29 Juni, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq meninjau lokasi kebakaran Kantor Komnas PA  di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Langkah ini  disebutnya sebagai  bentuk investigas.

"Ini salah satu bentuk investigasi untuk mengungkap asal-muasal kebakaran sumber api dari mana," kata Kombes Pol Umar Farouq kala meninjau Kantor Komnas Perlindungan Anak yang terbakar beberapa hari lalu.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan laboratorium forensik mabes polri, dilakukan guna mencari titik temu informasi sumber api dan penyebab kebakaran.

Dia mempersilakan pihak-pihak yang memiliki dugaan atau informasi ihwal penyebab kebakaran untuk melaporkan kepada Polres Jaktim atau Polsek Pasar Rebo.

"Nanti saya akan tampung informasinya dalam proses penyelidikan," jelas Umar.

Hingga pemeriksaan hari ini polisi masih belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran di Kantor Komnas Perlindungan Anak dan masih mencari material-material yang dapat menjadi unsur pembuktian ilmiah dalam mengungkap sumber api.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi kejadian, Umar mendapatkan informasi bahwa Kantor Komnas Perlindungan Anak dihuni dua Kepala Keluarga.

Saat kebakaran mulai terjadi, orang yang berada di dalam kantor Komnas Perlindungan Anak tidak mengetahui kobaran api.

"Mereka mengetahui dari laporan orang di sekitar. Kita masih cari informasinya, untuk sementara belum bisa disimpulkan," jelas dia.

Menyoal ada tidaknya kaitan kebakaran itu dengan kasus kematian Engeline, Umar mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui untuk segera melaporkan ke polisi.

"Intinya siapa pun penyebab kebakaran apabila terkait dengan peristiwa di Bali akan kita tindak pidana. Kita proses secara hukum," tegas dia.

Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo terbakar Sabtu malam (27/6) sehingga sejumlah ruang penyimpanan dokumen terbakar.

Muncul dugaan kebakaran ini disengaja, guna menghilangkan dokumen kasus kematian Engeline di Bali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar